Open Government Data


Background

Kebutuhan akan keterbukaan pemerintah menuntut pemerintah proaktif dalam menerbitkan data pemerintahan di Web, dapat diakses secara gratis, dan memiliki minimal keterbatasan dalam menggunakan atau mengakses kembali data-data tersebut. Keuntungan bagi masyarakat dengan adanya Open Government Data (OGD) antara lain memfasilitasi penggunaan kembali data pemerintah, membuka peluang bisnis, mendukung transparasi dari pemerintah, serta mendukung keterlibatan penduduk terhadap kegiatan pemerintah. Pada saat pemerintah dan institusi pemerintahan ‘membuka diri’ maka akan terbentuk berbagai partisipasi dan kolaborasi pemecahan masalah antara pemerintah dengan masyarakat. Masyarakat dapat menjadi partner dalam membuat keputusan yang efektif dan legal.

Negera Amerika menerbitkan portal OGD nasional pada tahun 2009 (www.data.gov), beberapa bulan kemudian pada bulan Januari 2010 pemerintah negara Inggris juga menerbitkan The British Government Portal (http://data.gov.uk). Pemerintah negara-negara Eropa mulai membuka diri pada tahun 2003 dengan kegiatan Public Sector Information Directive, diikuti dengan menerbitkan Open Data Package pada tahun 2011 (http://ec.europa.eu/information_society/policy/psi). Pada Januari 2012 lebih dari 700.000 dataset OGD telah diterbitkan secara online oleh pemerintah nasional dan lokal dari 30 negara (http://logd.tw.rpi.edu/demo.international_dataset_catalog_search). (L. Ding, 2012)

Pemerintah Indonesia sendiri telah memiliki kegiatan online yang membawa pemerintah dan masyarakat menjadi lebih dekat, antara lain portal-portal pemerintahan. Tujuan dari layanan online pemerintah kepada masyarakat adalah untuk meningkatkan layanan dan mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya. Hal tersebut didukung oleh Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintah Daerah Tingkat Propinsi. (Gartina H., 2012)

Di Indonesia terdapat gerakan Open Government Indonesia yang berdiri sejak 2011. Gerakan ini bertujuan mendorong pemerintah Indonesia untuk membangun pemerintahan yang lebih terbuka, lebih partisipatif dan lebih inovatif, antara lain (1) untuk memastikan distribusi informasi, komunikasi dan teknologi informasi yang merata di Indonesia, (2) mendukung pemerintah mengimplementasikan OD dan akses kepada informasi publik.

Open government juga diartikan keterbukaan data publik dan data pemerintah kepada masyarakatnya (Open Government Data). Landasan hukum untuk OG adalah :

  1. UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. UU No 37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
  3. UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik
  4. Permendagri 35/2010 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi di Kemendagri dan Pemda
  5. PP 61/2010 tentang Pelaksanaan UU 14/2008
  6. Perpres 26/2010 tentang Transparansi Pendapatan di Industri Ekstraktif

Contoh data sector public (public sector information) dan data pemerintah yang dapat dibuat menjadi open data dalam bentuk pertanyaan, adalah :

  1. Berapa persen uang pajak yang digunakan pemerintah di kota Bandung untuk pengadaan lampu lalu lintas, untuk memperbaiki jalan, untuk anak-anak terlantar ?
  2. Rute bersepeda yang tercepat dan teraman dari rumah ke kantor? Berapa kandungan udara yang dihirup sepanjang rute tersebut?
  3. Di kota manakah masyarakat dapat mengetahui job opportunities yang sesuai dengan kompetensi mereka?
  4. Di kota manakah seorang entrepreuneur dapat membuka atau menjalankan bisnis tertentu?
  5. Berapa persen tingkat kejahatan atau kekerasan terhadap anak di suatu daerah (kota) ?
  6. Lokasi sekolah termurah atau termahal atau terlengkap fasilitasnya atau terbaik gurunya di suatu daerah (kota) ?
  7. Bagaimana mengendalikan tingkat korupsi di pemerintahan atau Negara atau daerah?
  8. Bagaimana transparansi Penggunaan dana BOS di sekolah di suatu daerah (kota) ?

Ten Principle of Open Government Data

Sebanyak 30 pengacara Open Government dari berbagai negara berkumpul bersama di Sebastopol, California, Amerika untuk mengembangkan 10 prinsip OGD. Pertemuan ini dilakukan pada tahun 2007. OGD harus bersifat terbuka dan memperhatikan prinsip-prinsip di bawah ini (Chan, 2013):

  1. Data harus lengkap
  2. Data yang disajikan merupakan data utama (bukan hasil agregasi)
  3. Data disajikan berbasis waktu
  4. Data harus dapat diakses
  5. Data harus dapat diproses oleh machine (aplikasi)
  6. Pengaksesan data tidak tergantung aplikasi tertentu
  7. Format data berbentuk non-proprietary
  8. Data dapat diakses dengan gratis
  9. Data bersifat tetap (permanen)
  10. Data dapat dihitung biaya penggunaannya

Elemen Open Government Data

Government Data (OGD) memiliki beberapa elemen yang apabila digambarkan dalam alur proses adalah seperti gambar di bawah ini. Gambar di bawah ini diadopsi dari model Roadmap of Linked Open Government Data (L. Ding, 2012).

V4 open gov gambar edit

National Data Service

National Data Service (NDS) adalah gambaran bagaimana ilmuwan dan peneliti dari berbagai disiplin ilmu dapat mencari, menggunakan ulang, mempublikasikan berbagai sumber data dan informasi dari internet. NDS menjadi penyedia data, agregasi data, kumpulan komunitas tertentu, penerbit, dan penyedia infrastruktur cyber. NDS memungkinkan user untuk mengarsipkan data dan membagi data dengan komunitasnya dengan bantuan tools. (Illinois, 2014).

Banyak pihak beranggapan bahwa informasi digital yang tersebar di internat, dapat mengubah dunia penelitian dan pendidikan. Berbagai bidang ilmu, simulasi, percobaan, observasi, alat sensor dan survei menghasilkan data yang terus bertambah volumenya. Informasi dari berbagai sumber dan bidang dapat dikombinasikan untuk memungkinkan penemuan model baru. Dengan mengkomputerisasikan komunikasi antara peneliti dan penduduk (citizen), data dapat dibuat terbuka dan dibagi untuk mendukung adanya kolaborasi untuk menghasilkan penemuan baru antar disiplin ilmu. Data yang terbuka dan dapat dibagi guna mendukung pengembangan di bidang ekonomi, sosial dan pendidikan adalah tujuan dari NDS.

Public Data Catalog

Katalog dapat diartikan seperti melihat katalog produk di sebuah supermarket. Demikian pula dengan OGD, bagaimana data sektor publik dapat diorganisasikan menjadi katalog data yang terstruktur dan mudah dipahami oleh pengguna. Salah satu hal yang penting untuk dipertimbangkan dalam katalog data adalah update cycle dan kapan data terakhir diedit.

Referensi

Ding, V. P. (2012). Linked Open Government Data. IEEE.

Gartina H., I. (2012). Portal Online Sebagai Salah Satu Sarana Informasi dan Layanan Berkonsep Zero Stop Services Bagi Penduduk Jawa Barat. KNIP, (p. 326). Bandung.

Chan, C. M. (2013). From Open Data to Open Innovation Strategis : Creating e-Services Using Open Government Data. 46th Hawaii International Conference on System Sciences.

Illinois, T. o. (2014). The National Data Service. Retrieved from nationaldataservice.org: www.nationaldataservice.org

Back


Leave a Reply